Berita Togel – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap empat orang bandar dan satu penjudi toto gelap (togel) di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (25/4) dan dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai dan elektronik senilai Rp 2,8 juta. Menurut Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, keempat bandar togel yang ditangkap tersebut adalah FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya. Sedangkan penjudinya adalah MS (45), warga Gampong